Tanah Bumbu – Salah seorang Warga peserta BPJS dan Pemegang
Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan
pelayanan yang terkesan setengah hati dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin
Banjarmasin.
Adalah Syahda Rudin (48 tahun) warga RT. 21 Desa
Sungai Danau yang menurut Diagnosa dokter menderita penyakit Tumor di perut bagian
sebelah kiri ketika melakukan pengobatan di RSUD Ulin menerima pelayanan yang
tidak selayaknya bahkan terkesan ditelantarkan dari pihak Rumah Sakit.Hal ini
teruangkap ketika Syahda rudin menceritakan keresahannya ini kepada Koran
Banjar.
Menurut pengakuan yang bersangkutan, sebelum
melakukan pengobatan di RSUD Ulin Banjarmasin, dirinya dirawat dulu di sebuah
klinik swasta yang ada di Sungai Danau, namum melihat perkembangan dan untuk
penanganan yang lebih baik, maka dirinya dirujuk ke RSUD H. Boejasin Pelaihari
dan dari RSUD H. Boejasin Pelaihari dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin. Ketika di
RSUD Ulin Banjarmasin ini lah yang bersangkutan menerima pelayanan tidak
mengenakkan dan membuat dirinya bingung dengan birokrasi yang diterapkan oleh
RSUD Ulin Banjarmasin. Alih alih mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik
dengan menggunakan BPJS dan Kartu Indonesia Sehat sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah,
Syahda Rudin malah disuruh pulang ke Rumah tanpa ada penanganan medis yang
jelas dari pihak RSUD dan disuruh datang kembali 6 bulan kemudian dikarenakan
pada saat itu dokter di Rumah Sakit tidak ada.
Foto by. WA Group LP2LS/2017 |
Masih menurut Syahda Rudin, dirinya hingga saat ini
masih menderita sakit pada bagian perut kirinya dan semakin parah, sempat
dirinya berobat ke Puskesmas Perawatan Satui dan diberikan obat penahan rasa
sakit, namun untuk penanganan lebih, pihak Puskesmas Perawatan satui tidak
berani melakukan karena yang bersangkutan sudah terdaftar di BPJS.
Dengan kejadian seperti itu, muncul pertanyaan
terhadap pelayanan BPJS dan kinerja RSUD
Ulin terkait penanganan terhadap pasien peserta BPJS dan pemegang Kartu
Indonesia Sehat (KIS), pengawasan dan tindakan dari instansi terkait sangat
diperlukan agar pelayanan terhadap masyarakat lebih diperhatikan. Selain itu,
sosialisasi terkait aturan penggunaan BPJS dan Kartu Indonesia Sehat sangat
perlu dilakukan lagi, suapaya masyarakat mengerti dan faham akan jalur
administrasi dan birokrasinya.
Komentar
Posting Komentar