Satui, Tanah Bumbu – Jalan Citrawati Desa Sungai danau Kecamatan Satui
Kabupaten Tanah Bumbu terancam longsor dan putus, belasan rumah warga terancam
terisolasi.
Kawasan Jalan Citrawati yang merupakan batas antara
desa Sungai danau dan desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Kabupaten Tanah bumbu
selama ini diketahui merupakan salah satu display bekas kejayaan pertambangan
batubara ilegal di Kabupaten Tanah Bumbu yang berada dalam wilayah konsesi
PKP2B PT Arutmin Indonesia. Pada kawasan jalan citrawati tersebut, banyak
ditemukan lobang eks galian tambang batubara yang berpotensi menyebabkan
longsor.
Dan baru baru ini, Sabtu (23/9) pada sisi badan
jalan citrwati ditemukan bukaan lobang selebar kurang lebih 1 meter, yang mana
lobang tersebut pada sisi dalamnya terdapat semacam terowongan besar diduga
bekas terowongan buatan para pekerja tambang batubara manualan.
Akibat adanya penemuan bukaan lobang tersebut,
sejumlah warga yang bermukim di sekitaran Jalan Citrawati Desa Sungai danau
mulai resah. Mereka khawatir akan terjadi longsor dikarenakan adanya bukaan
lobang disisi badan jalan citrawati tersebut. Bukaan lobang itu sendiri, selain
terdapat semacam terowongan besar didalamnya juga mengarah ke pemukiman
penduduk dan badan jalan lainnya.
Warga berharap, kepada sejumlah instansi terkait untuk
bisa secepatnya memberikan solusi dan melakukan penanganan terhadap
bukaan lobang tersebut, agar jangan sampai muncul korban jiwa akibat longsor
dari bukaan lobang pada sisi badan jalan citrawati itu.
Sementara itu Pemerintah Desa Sungai Danau melalui
Sekretaris Desa Abd. Rahim ketika di konfirmasi SATUINFO menyatakan bahwa
lokasi temuan lobang tambang di Jalan Citrawati Desa Sungai Danau yang
mengancam keberadaan jalan desa dan sejumlah pemukiman warga tersebut berada
dalam wilayah Konsesi PKP2B PT Arutmin Indonesia, sehingga pihak Pemerintah
Desa meminta pertanggung jawaban kepada PT Arutmin Indonesia untuk dampak yang
muncul akibat aktifitas pertambangan batubara yang ada dalam wilayah PKP2B PT
Arutmin. “Terlepas dari siapa yang
melakukan aktifitas pertambangan batubara disana, baik legal maupun ilegal,
karena lokasi tersebut adalah wilayah PKP2B PT Arutmin Indonesia, maka kami
atas nama warga meminta PT Arutmin Indonesia untuk segera bertanggung jawab
sebelum muncul korban jiwa” tegasnya.
Lebih jauh Rahim menyampaikan, pada kawasan jalan
citrawati tersebut, dalam 1 tahun terakhir telah berlangsung pembebasan
beberapa lahan milik warga yang termasuk dalam konsesi PKP2B PT Arutmin
Indonesia oleh salah satu perusahaan rekanan PT Arutmin Indonesia.
Komentar
Posting Komentar