Satui, Tanah Bumbu - Warga RT.01 dan RT.02 Desa Sungai danau Kecamatan
Satui gelisah dengan adanya kabar salah satu perusahaan pertambangan
batubara yang berlokasi di wilayah Desa Sungai Danau akan kembali
melakukan aktifitas pertambangan batubara.
Adalah PT Rizqi Utama Indobara (RUI) salah satu perusahaan pertambangan batubara yang ada di Satui Kabupaten Tanah Bumbu yang diinformasikan akan melakukan kembali aktifitas pertambangan batubara yang selama ini telah vakum. Diketahui berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun SATUINFO , PT RUI menghentikan aktifitas pertambangan beberapa tahun silam dikarenakan sebelumnya lokasi tambang milik PT RUI jebol diterjang banjir musiman yang terjadi di Satui. Posisi tambang PT RUI sendiri memang sangat dekat dengan lokasi sungai Satui.
Kegelisahan warga dengan akan beraktifitasnya kembali PT RUI dikarekan warga khawatir dengan dampak yang terjadi akibat aktifitas pertambangan batubara, seperti longsor dan krisis ketersediaan sumber air bersih, apalagi posisi lokasi tambang batubara PT RUI selain dekat dengan sungai satui juga sangat dekat dengan pemukiman warga RT.01 dan RT.02 Desa Sungai Danau. Selain itu, lahan pertanian warga yang berada di dekat lokasi tambang batubara PT RUI juga terancam keberadaannya.
Menyikapi kegelisahan warga tersebut, pihak management PT RUI mengundang warga untuk berkomunikasi di kantor Desa Sungai Danau dan difasilitasi oleh pemerintah desa, Rabu (27/9).
Dalam pertemuan komonikasi tersebut, hadir sejumlah warga bersama dengan ketua RT 01 dan Ketua RT.02 Desa sungai danau, kepala desa sungai danau beserta jajaran dan juga dihadiri oleh polmas dan Bhabinsa desa Sungai Danau. Sementara pihak PT RUI diwakili oleh Project Manager PT RUI, Jamaludin Bachtiar.
Dari hasil komunikasi yang berlangsung, diputuskan beberapa point kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara. Diantara point kesepakatan pertemuan tersebut adalah, warga meminta ganti rugi lahan mereka yang dekat dengan lokasi tambang dan pihak perusahaan menampung tuntutan warga untuk selanjutnya ditindak lanjuti. Sementara menunggu waktu untuk musyawarah kembali, pihak PT RUI berjanji akan melakukan normalisasi aliran sungai yang ada di sekitaran lokasi tambang PT RUI, dan terkait kegiatan normalisasi sungai yang akan dilakukan oleh perusahaan, Pemerintah Desa Sungai Danau meminta kepada pihak Perusahaan untuk menyampaikan renca teknis kegiatan tersebut.
Kepala Desa Sungai danau, H. Sya'bani Rasul ketika ditemui SATUINFO di ruang kerjanya membenarkan dengan pertemuan antara PT RUI dan warga yang digelar di kantor desa Sungai danau, H. Asul sapaan akrab kades sungai danau menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi niat perusahaan yang akan beraktifitas kembali, namun tetap perhatikan tuntutan masyarat. "Kami sangat mengapresiasi perusahaan mana saja yang ingin beroperasi di wilayah desa sungai danau, namun tetap harus perhatikan aturan yang berlaku dan perhatikan keluhan dari warga kami, jangan sampai ada pihak yang dirugikan akibat aktifitas yang dilakukan" tegasnya
Adalah PT Rizqi Utama Indobara (RUI) salah satu perusahaan pertambangan batubara yang ada di Satui Kabupaten Tanah Bumbu yang diinformasikan akan melakukan kembali aktifitas pertambangan batubara yang selama ini telah vakum. Diketahui berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun SATUINFO , PT RUI menghentikan aktifitas pertambangan beberapa tahun silam dikarenakan sebelumnya lokasi tambang milik PT RUI jebol diterjang banjir musiman yang terjadi di Satui. Posisi tambang PT RUI sendiri memang sangat dekat dengan lokasi sungai Satui.
Kegelisahan warga dengan akan beraktifitasnya kembali PT RUI dikarekan warga khawatir dengan dampak yang terjadi akibat aktifitas pertambangan batubara, seperti longsor dan krisis ketersediaan sumber air bersih, apalagi posisi lokasi tambang batubara PT RUI selain dekat dengan sungai satui juga sangat dekat dengan pemukiman warga RT.01 dan RT.02 Desa Sungai Danau. Selain itu, lahan pertanian warga yang berada di dekat lokasi tambang batubara PT RUI juga terancam keberadaannya.
Menyikapi kegelisahan warga tersebut, pihak management PT RUI mengundang warga untuk berkomunikasi di kantor Desa Sungai Danau dan difasilitasi oleh pemerintah desa, Rabu (27/9).
Dalam pertemuan komonikasi tersebut, hadir sejumlah warga bersama dengan ketua RT 01 dan Ketua RT.02 Desa sungai danau, kepala desa sungai danau beserta jajaran dan juga dihadiri oleh polmas dan Bhabinsa desa Sungai Danau. Sementara pihak PT RUI diwakili oleh Project Manager PT RUI, Jamaludin Bachtiar.
Dari hasil komunikasi yang berlangsung, diputuskan beberapa point kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara. Diantara point kesepakatan pertemuan tersebut adalah, warga meminta ganti rugi lahan mereka yang dekat dengan lokasi tambang dan pihak perusahaan menampung tuntutan warga untuk selanjutnya ditindak lanjuti. Sementara menunggu waktu untuk musyawarah kembali, pihak PT RUI berjanji akan melakukan normalisasi aliran sungai yang ada di sekitaran lokasi tambang PT RUI, dan terkait kegiatan normalisasi sungai yang akan dilakukan oleh perusahaan, Pemerintah Desa Sungai Danau meminta kepada pihak Perusahaan untuk menyampaikan renca teknis kegiatan tersebut.
Kepala Desa Sungai danau, H. Sya'bani Rasul ketika ditemui SATUINFO di ruang kerjanya membenarkan dengan pertemuan antara PT RUI dan warga yang digelar di kantor desa Sungai danau, H. Asul sapaan akrab kades sungai danau menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi niat perusahaan yang akan beraktifitas kembali, namun tetap perhatikan tuntutan masyarat. "Kami sangat mengapresiasi perusahaan mana saja yang ingin beroperasi di wilayah desa sungai danau, namun tetap harus perhatikan aturan yang berlaku dan perhatikan keluhan dari warga kami, jangan sampai ada pihak yang dirugikan akibat aktifitas yang dilakukan" tegasnya
Komentar
Posting Komentar